Siswa siwi SMPN 1 Sidamulih, Pangandaran mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan sekolah. (Foto: iNews/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Pemkab Pangandaran, Jawa Barat mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Kamis (12/8/2021). PTM terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat itu digelar di PAUD, SD dan SMP.

PTM di sekolah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

SMPN 1 Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, satu dari sekian sekolah di Pangandara yang menggelar PTM. Di sekolah ini, tampak para siswa antusias bisa kembali bersekolah setelah sekian lama belajar secara online di rumah. 

Pantauan di SMPN 1 Sidamulih, siswa dan guru wajib menerapkan prokes ketat. Sebelum memasuki lingkungan sekolah, para siswa, satu per satu diperiksa kelengkapan prokesnya, seperti faceshield dan masker. 

Setelah itu, mereka wajib melakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memasuki ruang kelas. Tempat duduk dan meja pun diatur berjarak sekitar 1,5 meter. Satu bangku hanya ditempati satu siswa.

Kepala SMPN 1 Sidamulih Herdis Suryana mengatakan, di awal masuk sekolah, siswa sangat antusias sekali. Bahkan hampir 99 persen siswa hadir. Mereka dibagi menjadi 12 kelas yang semula enam kelas.

"Sehingga setiap kelas maksimal digunakan 16 siswa. Semua sudah dipersiapkan, jadi tidak ada kendala. Segala keperluan prokes telah disiapkan," kata Kepala SMPN 1 Sidamulih.

Pembukaan PTM di sekolah ini, ujar Herdis, telah diinformasikan kepada siswa dan orang tua, melalui WhatsApp (WA). "Sekolah sebelumnya sudah mengantisipasi dengan pihak komite juga dinas terkait persiapan PTM di sekolah ini," ujar Herdis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran Dodi Jubardi mengatakan, berdasarkan surat edaran bupati, pembelajaran tatap muka di Pangandaran sudah bisa dilaksanakan dengan ketentuan di lingkungan sekolah masuk level, 1, 2, dan 3.

"Siswa dan tenaga pengajar wajib melaksanakan protokol kesehatan ketat. Selain itu, pihak sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua dan gugus tugas penangan Covid-19 setempat," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Pangandaran.

Dodi menyatakan, Disdikpora Pangandaran terus memantau dan mengawasi pelaksanaan PTM di sekolah. Ketika ada sekolah yang tidak mematuhi (prokes), disdik akan memulangkan siswa. Jika ada siswa yang terpapar Covid-19, sekolah akan ditutup sementara.

"Pada hari pertama pembelajaran tatap muka di sekolah, berjalan lancar. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik," ujar Dodi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network