Sebelum kecelakaan maut terjadi, Dedi Kurnia, warga Cicalengka, Kabupaten Bandung mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, Dedi tak dapat menguasai kendaraan sehingga menabrak pohon besar di kiri jalan.
Seusai menabrak pohon, bus masuk jurang di Jalan Raya Bandung-Rajapolah, Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari. Akibatnya fatal, empat orang, tiga penumpang dan satu kondektur bus tewas. Sedangkan 53 penumpang luka berat dan ringan. Akibat kecelakaan itu, guru SDN Sayang, Jatinangor, Sumedang dan keluarganya gagal berwisata ke Pangandaran.
"Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Gakum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, sopir bus pariwisata ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
bus masuk jurang kendaraan masuk jurang masuk jurang kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya fakta kecelakaan maut kecelakaan maut
Artikel Terkait