Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Endro, menyebutkan kesadaran sopir dan pemilik angkot untuk uji KIR masih rendah. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Endro menambahkan, KIR bukan hanya sekadar lembaran label stiker saja. Surat tersebut menjadi jaminan bagi keselamatan penumpang dan pengendara. Menurutnya, sekitar 1.000 kendaraan yang ada hanya sekitar 150 unit yang melakukan uji KIR. 

“Dengan melakukan uji KIR secara berkala para pengemudi akan mengetahui komponen kendaraan mana saja yang sudah tidak laik pakai. Dengan begitu, bisa meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Kalau tidak ada kontrol sama sekali, tidak hadir pemerintah untuk menjamin keselamatan nanti kebablasan,” ujar Endro. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network