“Korban ini harus dijamin haknya seperti misal kembali sekolah persamaan atau mengikuti pelatihan yang mengarah pada profesionalisme mereka agar bisa hidup layak di tengah masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui Kang Dedi telah menemui keluarga dan beberapa anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan. Saat ini beberapa korban telah diangkat menjadi anak asuh Kang Dedi Mulyadi.
“Walaupun tidak semuanya (korban jadi anak angkat), saya ikut di dalamnya (membangun masa depan korban),” ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
Editor : Agus Warsudi
Herry Wirawan vonis herry wirawan hukum mati vonis hukum mati Dihukum kebiri Hukuman Kebiri hukuman seumur hidup Hukuman Seumur Hidup dedi mulyadi pemerkosa santriwati
Artikel Terkait