Mahfud mengatakan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan kepada keputusan sulit untuk bersikap.
"Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar wah ini tidak sah, ini sah secara opini, tapi secara hukum kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," ucapnya.
Hal itu juga yang terjadi saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa berbuat apa-apa, tapi bukan karena tidak mau.
"Tetapi, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang-orang berkumpul. Kecuali, jelas-jelas menyatakan melakukan seperti yang dilarang oleh hukum. Mereka berkumpul sebagai satu kelompok masyarakat sehingga pada waktu itu Bu Mega juga membiarkan Pak Matori memegang PKB, tetapi di pengadilan kalah," ujar Mahfud.
Editor : Agus Warsudi
partai demokrat kongres partai demokrat agus harimurti yudhoyono (ahy) agus harimurti yudhoyono agus harimurti yuhoyono ahy
Artikel Terkait