CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang mahasiswa MMF (23) warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, yang menodongkan senjata jenis airgun terhadap pengendara di Jalan Siliwangi, Cianjur, Sabtu (6/3/32021). Pelaku mengancam menggunakan pistol airgun karena menolak bertanggung jawab dalam insidan serempetan mobil itu.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelaku MMF ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Dirhat Ramadhan yang mobilnya diserempet mobil pelaku. Namun saat dimintai tanggung jawab, MMF justru mengeluarkan senjata airgun jenis pistol.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Saat ditangkap, petugas mengamankan senjata airgun yang digunakan pelaku menodong korban. Jadi bukan senjata api, tapi airgun," kata AKP Anton.
Editor : Agus Warsudi
bersenjata api bawa senjata api kasus senjata api ilegal cianjur kabupaten cianjur polres cianjur
Artikel Terkait