Diberitakan, sebelumnya Dirhat Ramadhan warga Kecamatan Cianjur tidak menyangka kalau pelaku yang sudah menyerempet mobilnya berani menodongkan senjata saat diminta bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Bahkan korban sempat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri di Jalan Siliwangi. "Saya sedang melintas dengan kecepatan rendah di Jalan Siliwangi tidak jauh dari Mapolres Cianjur. Tiba-tiba mobil saya diserempet mobil pelaku. Pelaku melarikan diri dan berusaha saya kejar. Selang beberapa ratus meter, kendaraan pelaku berhasil saya hentikan," kata Dirhat.
Korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab karena akibat serempetan, kaca spion mobilnya rusak. Namun pelaku langsung menodongkan senjata laras pendek ke perut dan memukulkan senjata ke tangan korban Dirhat.
Editor : Agus Warsudi
bersenjata api bawa senjata api kasus senjata api ilegal cianjur kabupaten cianjur polres cianjur
Artikel Terkait