Berdasarkan hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian organ intimnya. Hasil visum tersebut menguatkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.
"Terduga pelaku berjumlah empat orang, saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi," ujar AKP Rizka Fadhila.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi. Para pelaku berprofesi office boy, wasit sepak bola, dan pekerja serabutan. Keempat tersangka masing-masing berinisial AS (55), HR (47), ED (45), dan seorang remaja ZK (17).
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan kecamatan padalarang kabupaten bandung barat bandung barat
Artikel Terkait