Mendengar hal tersebut, guru yang telah berkomunikasi dengan pihak keluarga langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sementara korban yang mengalami trauma langsung diberikan penanganan intensif untuk memulihkan psikologisnya.
"Ada dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang dan itu laporannya sudah diterima," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum. Hal tersebut untuk mengetahui kesehatan baik fisik maupun psikis akibat tindak kekerasan dan perlakuan pencabulan seksual yang telah dilakukan para pelaku kepada korban.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan kecamatan padalarang kabupaten bandung barat bandung barat
Artikel Terkait