Sementara itu untuk kasus penggandaan uang menggunakan jenglot, polisi masih melakukan pengembangan. Polisi menemukan barang bukti penggandaan uang ternyata trik sulap menggunakan uang mainan.
Berikut lima fakta tentang Herman alias ustaz Gondrong:
1. Penggandaan uang hanya trik menarik pelanggan.
Polres Metro Bekasi mengatakan aksi Herman menggandakan uang itu hanya trik sulap untuk menarik konsumen. Polisi juga menegaskan jenglot yang digunakan untuk praktik penggandaan uang itu palsu.
"Ternyata hasil pemeriksaan kami itu hanya trik sulap. Dia sudah berupaya untuk menghancurkan barang bukti dengan dibakar, kotak dan uang-uangnya dan termasuk jenglot palsunya itu juga dibakar," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Mapolres Bekasi, Selasa (23/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
modus penggandaan uang dukun penggandaan uang penggandaan uang ritual penggandaan uang jenglot bekasi kabupaten bekasi
Artikel Terkait