Sidang kasus suap proyek smartcity, pengadaan CCTV dan ISP di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Uang itu, kata Ade Surya, disimpan dan digunakan untuk kebutuhan operasional di Dishub Kota Bandung. "Itu untuk kebutuhan (Dishub). Disimpan sama saya," ucap dia.

Selain digunakan untuk kebutuhan operasional di Dishub Kota Bandung, Ade juga menyinggung soal aliran uang fee proyek ke sejumlah pimpinan di Dishub Kota Bandung. 

Namun Ade Surya tidak menyebutkan secara rinci identitas dari pimpinannya yang menerima fee proyek itu. "Jadi bagi-bagi duit?" cecar jaksa lagi.

"Iya begitu," ujar Ade Surya.

Salah satu dugaan aliran uang kepada sejumlah pimpinan di Dishub Kota Bandung itu terjadi pada 2023, tepatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Saat itu, Ade Surya diminta mengumpulkan uang Rp70 juta untuk tunjangan hari raya (THR). 

Permintaan pengumpulan uang Rp70 juta itu tercetus dalam kegiatan rapat pimpinan Dishub Kota Bandung yang digelar di Leuwipanjang, Kota Bandung. Uang senilai Rp 70 juta yang berasal dari fee proyek itu pun sudah diserahkan oleh Ade Surya. 

"Di mana rapatnya?" tanya jaksa.

"Leuwipanjang. Saya harus menyiapkan dengan bidang saya Rp 70 juta," ujar Ade Surya.

"Untuk apa?" tanya jaksa.

"THR," kata Ade.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network