Empat saksi diambil sumpah dalam sidang kasus suap proyek CCTV dan ISP Pemkot Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap proyek pengadaan CCTV dan ISP di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, juga mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung. Dugaan itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan perkara itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Sidang tersebut menghadirkan tiga terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yaitu, Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro.

Jaksa KPK Titto Jaelani mengatakan, dugaan uang suap mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung itu disimpulkan dari keterangan saksi dalam persidangan. Saksi yang mengungkapkan dugaan tersebut, antara lain, Asep Gunawan selaku pegawai harian lepas (PHL) di Dishub Kota Bandung. "Tadi sudah diterangkan saksi Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan ketua DPRD," kata Titto Jaelani seusai sidang.

Selain itu, ujar Titto Jaelnai, saksi juga menyebut suap juga mengalir ke aparat penegak hukum. Dugaan yang diungkap para saksi di persidangan itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut. "Tapi kami nggak tahu betul atau nggaknya itu keterangan saksi," ujar Titto Jaelani.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network