Sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di PN Bandung. (FOTO: istimewa)

Biro Hukum Pemprov Jabar, ujar Arief Najamudin, bakal terus memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil walaupun masa jabatannya sebagai Gubernur segera berakhir dalam waktu dekat. 

"Tidak masalah. Lanjut saja karena berdasarkan surat kuasa yang digugat dalam jabatan sebagai gubernur," ujar Arief.

Terkait materi gugatan, Arief Najamudin mengaku belum mengetahui secara pasti. "Belum nanti dibacakan," tutur dia.

Sementara itu, Sutardi kuasa hukum Panji Gumilang belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.

"Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depan baru mediasi. Nantidisampaikan secara jelas (materi gugatan)," kata Sutardi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network