Korban penipuan modus studi ke China kecewa karena PN Bandung menggelar sidang kasus ini di ruang mediasi. (FOTO: istimewa)

"Selain itu, kami berharap uang kami yang hilang itu bisa kembali dan oknum lain bisa diseret ke meja hijau," ucap Thomas.

Korban lain, Rosi mengatakan, sangat berharap proses sidang penipuan dapat berjalan secara profesional. Apalagi jumlah korban dalam kasus ini 50 orang. "Seluruh korban itu mengalami kerugian Rp5 miliar. Dari total koban 50 orang, yang lapor 12-20 orang," kata Rosy.

Rosi menyatakan, tak hanya kerugian materil, penipuan yang dilakukan terdakwa juga mengakibatkan korban mengalami kerugian secara psikologis dan putus sekolah.

Rosi berharap, hakim nanti memvonis terdakwa dengan kewajiban membayar ganti rugi. "Kami sangat berharap apa yang menjadi hak kami bisa kembali. Anak bisa sekolah. Karena uang itu segalanya bagi kita, itu uang bukan untuk main itu uang yang asalnya tidak ada kami ada adakan, untuk pendidikan anak," ujarnya.

"Ada yang sampai berutang. Yang menyedihkan anak kami sekarang tidak sekolah. Kami mau ngebiayain gimana, tidak ada duit lagi. Anak kami putus sekolah," tutur dia.

Diketahui, sejumlah orang tua menjadi korban penipuan berkedok menyelenggarakan studi ke luar negeri dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar. Para korban melaporkan kasus itu ke Polda Jabar pada Kamis 13 Juli 2023.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network