Jalan Raya Lembang yang menjadi perbatasan antara Bandung Barat dengan Kota Bandung di selatan dan dengan Subang di utara akan menjadi salah satu perhatian saat menjelang Lebaran nanti. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi telah menyiapkan skema penyekatan bagi pemudik yang memaksa tetap pulang kampung pada saat libur Lebaran tahun ini. Untuk menghalau pemudik bandel, Polres Ciamhi memantau dua pintu tol dan satu wilayah perbatasan.

Penyekatan ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan bahwa mudik pada libur Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021 dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Penyekatan dilakukan di pos-pos yang telah disiapkan. Seperti di perbatasan wilayah dan pintu keluar tol yang kemungkinan dipakai pemudik masuk ke Cimahi dan Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Cimahi mengemukakan, pos penyekatan yang disiapkan berada di Grafika Cikole Lembang, Bandung Barat, yang berbatasan dengan Subang. Serta di pintu keluar Tol Padalarang, Bandung Barat, dan gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network