CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi telah menyiapkan skema penyekatan bagi pemudik yang memaksa tetap pulang kampung pada saat libur Lebaran tahun ini. Untuk menghalau pemudik bandel, Polres Ciamhi memantau dua pintu tol dan satu wilayah perbatasan.
Penyekatan ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan bahwa mudik pada libur Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021 dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Penyekatan dilakukan di pos-pos yang telah disiapkan. Seperti di perbatasan wilayah dan pintu keluar tol yang kemungkinan dipakai pemudik masuk ke Cimahi dan Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, Rabu (28/4/2021).
Kapolres Cimahi mengemukakan, pos penyekatan yang disiapkan berada di Grafika Cikole Lembang, Bandung Barat, yang berbatasan dengan Subang. Serta di pintu keluar Tol Padalarang, Bandung Barat, dan gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik kota cimahi polres cimahi mudik lebaran 2021 arus mudik jalur mudik Jangan Mudik jokowi larang mudik
Artikel Terkait