Kalapas Kelas 1 Kesambi Cirebon Kadiyono. (FOTO: iNews/ABDUL ROHMAN)

Dalam kesehariannya, Emon berkelakuan baik. Bisa berkomunikasi, bersosialisasi, dan berinteraksi. Bahkan Emon menjadi pengurus perpustakaan. 

Emon mengikuti semua kegiatan pembinaan sebagai warga binaan di Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon. Jadi dalam keseharian di lapas, Emon berkelakuan baik.

"Yang bersangkutan (Emon) juga mengikuti program psikoterapi dan hipnoterapi. Jadi Emon ini yang menjadi atensi kami. Kami juga bekerja sama dengan psikolog. Yang bersangkutan juga mengikuti konseling yang diadakan Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon," ujar Kadiyono.

Pada 27 Februari 2023, tutur Kalapas Kelas 1 Kesambi Cirebon, narapidana Emon melaksanakan PB. Saat pembebasan, Andri Sobari alias Emon dijemput oleh keluarganya. 

Untuk mendapatkan itu, tutur Kalapas, Emon harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

"Selama dia menjalani pembebasan bersyarat, ada masa percobaan selama lima tahun hingga 20 September 2028," tutur Kalapas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network