Adapun nama yang akan diusulkan ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A. Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj. Sumasna mengaku belum mengetahui hal itu.
"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," katanya.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait