Sebelumnya, Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, posisi Pj Sekda ini akan dilakukan karena proses penilaian kandidat calon sekda yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih berproses.
"Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya," kata Sumasna, Rabu (27/9/2023).
Sumasna mengungkapkan, sembari menunggu keputusan dari BKN. Maka posisi sekda akan diisi oleh Pj. Saat ini Pemprov Jabar bakal mengusulkan satu nama kepada Kemendagri sebagai Pj Sekda.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait