Dua anggota geng motor GBR yang ditangkap petugas Polsek Cireunghas karena melakukan pengeroyokan. (Foto: DHARMAWAN HADI)

Dalam kejadian itu, tutur Kapolsek Cireunghas, satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, masuk ke rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. 

"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, teman korban langsung mengadang dan mengamankan pelaku. Setelah itu, korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," tutur Kapolsek Cireunghas. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini, kata Ipda Ujang Taan, satu unit motor Honda Beat Street warna hitam, satu kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu kaos warna hitam, satu jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu gitar, dan satu kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR. 

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres Sukabumi. Sementara, kita masih fokus mengejar salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," ucap Ipda Ujang Taan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network