Dua anggota geng motor GBR yang ditangkap petugas Polsek Cireunghas karena melakukan pengeroyokan. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Sesama anggota geng motor GBR berkelahi di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/12/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Akibatnya, satu anggota geng motor GBR berinisial TEF (20) babak belur. Atas peristiwa ini, petugas Polsek Cireunghas melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan, berinisial MSF (22) dan DJ (27). Sedangkan satu pelaku masih buron. Saat ini, kedua terduga pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Sukabumi

Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan MSF dan DJ merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). Begitu juga korban TEF, anggota geng motor GBR.

"Baru dua orang yang berhasil diamankan. Sementara satu terduga pelaku masih DPO (buron) berinisial A," kata Kapolsek Cireunghas kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021) malam. 

Ipda Ujang Taan menyatakan, kedua pelaku MSF dan DJ, satu tersangka yang masih buron mengeroyok korban TEF. Ketiga pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi

"Ketika korban sedang berkumpul di rumah salah satu tempat pelaku dan korban temannya. Tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ipda Ujang Taan. 

Dalam kejadian itu, tutur Kapolsek Cireunghas, satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, masuk ke rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. 

"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, teman korban langsung mengadang dan mengamankan pelaku. Setelah itu, korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," tutur Kapolsek Cireunghas. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini, kata Ipda Ujang Taan, satu unit motor Honda Beat Street warna hitam, satu kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu kaos warna hitam, satu jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu gitar, dan satu kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR. 

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres Sukabumi. Sementara, kita masih fokus mengejar salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," ucap Ipda Ujang Taan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network