Penghitungan ulang suara Pilkades Girimukti. (FOTO: ADI HARYANTO)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sengketa Pilkades di Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berlanjut. Kades Asep Sugilar yang telah dilantik akan membawa persoalan itu ke ranah pidana.

Rencana menempuh jalur pidana itu dilakukan lantaran dirinya telah dilantik sebagai kepala desa. Namun pelatihan dinaytakan batal akibat digugat oleh calon kades nomor urut 1 Encep Komarudin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Kami bawa ke jalur hukum, karena ditemukan beberapa unsur pidana. Dalam waktu dekat itu (jalur hukum) dilakukan dan saat ini masih konsultasi dengan penasihat hukum," kata Asep Sugilar, Rabu (6/7/2022).

Asep Sugilar menilai terdapat beberapa unsur pidana yang ditemukan baik dalam tahapan Pilkades Girimukti maupun setelahnya. Karena itu, Asep Sugilar telah bulat akan membawa dugaan pidana ke jalur hukum karena dinilai telah memenuhi unsur.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network