Banyaknya sekolah yang dibangun di tanah carik desa dan tanah hibah harus kembali diinventarisasi oleh Disdik dan dipertegas dengan bukti kepemilikan agar tidak ada persoalan gugatan di kemudian hari. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta mendata aset sekolah yang diserahkan sejak KBB terbentuk tahun 2007 dari Kabupaten Bandung. Penertiban aset ini harus cepat dilakukan dan dituntaskan. 

Sebab terlalu lama, karena terhitung sudah 15 tahun, ternyata masih ada aset sekolah yang bersengketa. Contohnya seperti yang menimpa SD Negeri Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah. 

"Penyelesaian aset sekolah harus jadi prioritas bagi Dinas Pendidikan, jangan sampai ada lagi kasus penutupan sekolah seperti yang menimpa SD Negeri Bunisari," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan, Jumat (12/8/2022).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network