BANDUNG, iNews.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja berencana menaikkan tarif air bersih sebesar 30-40 persen. Rencananya kenaikan bagi 100.000 lebih pelanggan yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi itu akan diberlakukan September 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut terpaksa diterapkan seiring dengan naiknya biaya operasional sejak beberapa bulan terakhir. Sehingga langkah untuk mengatasi tingginya beban operasional dengan menaikkan tarif.
Menurut Direktur Operasional Perumda Tirta Raharja Bandung, Teddy Setiabudi, rencana penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali, yang dimulai pada September 2022-September 2023.
"Adapun pelanggan tarif bawah atau pengguna air kurang dari 10 meter kubik per bulan akan dikenakan tarif 30 persen. Sementara untuk lebih 10 meter kubik dikenakan tarif 40 persen," kata Teddy, Jumat (12/8/2022).
Editor : Asep Supiandi