Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Syamsul Ma'arif)

"Selain penutupan sementara seluruh objek wisata, ada tiga Desa yang diberlakukan PPKM mikro di Kecamatan Pangandaran di antaranya Desa Babakan, Desa Purbahayu dan Desa Pangandaran," ujarnya.

Jeje menuturan, Desa Purbahayu merupakan perkampungan, namun banyak masyarakat yang mengalami positif Covid-19. "Atas kejadian tersebut dapat disimpulkan Covid-19 sekarang sudah masuk dan merambah ke perkampungan," ujar Jeje.

Setelah dilakukan evaluasi dan analisa lonjakan di Desa Purbahayu itu dikarenakan banyak masyarakat yang melakukan aktivitas dilokasi wisata seperti pedagang dan juga usaha lain. "Salah satu pilihan kami menutup objek wisata agar tidak ada aktivitas kerumunan dan interaksi dengan wisatawan dari luar daerah," tutur Bupati.

Jeje berharap, penutupan seluruh objek wisata dan pemberlakuan PPKM mikro menjadi pilihan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, penutupan seluruh objek wisata berdasarkan Intruksi Bupati Pangandaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah. "Langkah penutupan seluruh objek wisata demi menjaga keselamatan semua pihak dari paparan Covid-19," kata Undang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network