PANGANDARAN, iNews.id - Pemkab Pangandaran melakukan langkah taktis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Langkah itu dilakukan menyusul lonjakan kasus positif yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Merujuk pada hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran, hari ini kami menyepakati beberapa poin," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Minggu (27/6/2021).
Poin yang sudah disepakati, kata dia, yakni seluruh objek wisata ditutup sementara. Selain itu juga, semua hotel dan restoran akan ditutup mulai Selasa(29/6/2021) sampai sepuluh hari ke depan.
Begitu pula untuk para pegawai pemkab, kata Jeje, semua ASN bekerja di rumah atau WFH agar penularan Covid-19 terputus.
Tidak hanya itu, beberapa desa juga dilakukan pengetatan PPKM mikro, yaitu Desa Pangandaran, Babakan dan Purbahayu.
Larangan aktivitas masyarakat diberlakukan, terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti resepsi hajatan, konser, pengajian akbar dan lainnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait