Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, membubarkan paksa kegiatan Parade Sound System yang digagas Community Audio Sound, Sabtu (26/6/2021) dini hari. Panitia menggelar acara tanpa izin. Foto: iNews.id/Irfan Ramdiansyah

PANGANDARAN, iNews.id - Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, membubarkan kegiatan Parade Sound System, Sabtu (26/6/2021) dini hari. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan dari Community Audio Sound ini juga memicu keramaian sehingga harus dibubarkan paksa.

Ketua Satgas Covid-19 Kalipucang, Nana Sukarna, mengatakan, sound system yang telah dipasang harus diangkut oleh panitia karena sudah melanggar ketentuan pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut diagendakan digelar di lapangan terbuka Desa Ciparakan.

"Tentunya kami dari Polsek dan Koramil harus membubarkan. Kita tidak menunggu besok tetapi sekarang juga," kata Nana.

Nana menegaskan, tindakan pembubaran sudah sesuai Peraturan Bupati terkait pengendalian Covid-19. Sementara panitia yang telah memasang puluhan paket sound system tidak memiliki izin keramaian dari kepala desa maupun instansi terkait.

"Mereka banyak melakukan pelanggaran tentunya harus dibubarkan," kata Nana.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network