Dokter Lois Owien. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara terhadap kasus ini segera dilaksanakan. "Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," kata Kadiv Humas Polri.

Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya tidak percaya terhadap pandemi Covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network