Petugas Inafis Satreskrim Polres Polres Banjar melakukan olah TKP di mobil yang juga jadi sasaran amukan pelaku Arthur. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

"Namun pada Minggu 24 September sekitar pukul 10.30 WIB, yang bersangkutan (tersangka Arthur) melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," ujar AKP Ali Jupri.

"Ini (kasus pembunuhan) sudah kami proses. Tersangka sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan. Hari ini kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Arthur Leigh Welohr) sebagai tersangka," tutur Kasatreskrim Polres Banjar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network