Personel Sektor 6 Satgas Citarum Harum dan DLH Kabupaten Bandung menindak pabrik kerupuk yang membuang limbah ke sungai. (FOTO: ISTIMEWA)

Dansektor 6 Satgas Citarum Harum menuturkan, selain pabrik kerupuk yang membuang limbah ke sungai, personel Sektor 6 Satgas Citarum Harum juga telah menindak pabrik pengolahan limbah plastik yang belum mengantongi izin lingkungan.

Izin lingkungan merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bandung. Karena belum mengantongi izin, pihak pabrik tersebut akan dipanggil dan akan diberikan pembinaan.

"Pihak Satgas Citarum Harum Sektor 6 akan memberikan pengawasan kepada pabrik pengolahan plastik tersebut agar menjaga kebersihan drainase dan progresnya akan dilaporkan secara berkala," tutur Dansektor 6 Satgas Citarum Harum.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network