BANDUNG, iNews.id - Satgas Citarum Harum menindak pabrik kerupuk di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pabrik itu membuang limbah sisa produksi ke Sungai Citarum melalui saluran air.
Dansektor 6 Satgas Citarum Harum Kol Kav Budiman Ciptadi mengatakan, personel Sektor 6 Satgas Citarum Harum dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menindak dan mengecek kadar air limbah pabrik kerupuk pada Selasa (14/3/2023).
"Secara persuasif pabrik kerupuk tersebut diberi sanksi agar segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air (limbah) harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai," kata Dansektor 6 Satgas Citarum Harum, Kamis (16/3/2023).
Kol Kav Budiman menyatakan, penindakan ini dilakukan sesuai peran Satgas Citarum Harum sebagai pengawas. Satgas Citarum Harum bertugas dalam menjaga aliran sungai.
"Kami sering melakukan kontroling agar Sungai Citarum bersih dan bebas dari limbah. Makanya kami memberikan tindakan kepada pabrik di Tegalluar yang kedapatan membuang limbah melalui drainase," ujar Kol Kav Budiman.
Editor : Agus Warsudi
air limbah limbah limbah air citarum citarum harum pencemaran sungai citarum sungai citarum kabupaten bandung
Artikel Terkait