Puluhan perempuan PSK diamankan di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap karena menggelar praktik prostitusi di Saritemen, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Barang bukti itu, ujar Kombes Pol Budi Sartono, mengungkap kasus perdagangan orang di eks lokalisasi Saritem Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Pelaku Dayat dan Prayitno menjual perempuan untuk dijadikan sebagai pemuas nafsu dengan tarif Rp200.000-Rp 500.000.

"Dari hasil penjualan tersebut, kedua pelaku mendapatkan keuntungan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network