Puluhan perempuan PSK diamankan di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap karena menggelar praktik prostitusi di Saritemen, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, agar praktik prostitusi ilegal tidak kembali berlangsung di Saritem, Polrestabes Bandung akan melakukan pemantauan intensif bersama pihak terkait.

"Ke depan akan dilakukan pemantauan bekerja sama dengan semua pihak. Makanya tadi kami menggandeng Dinsos Kota Bandung," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Sonny Bachtiar mengatakan, para perempuan PSK yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan dilimpahkan ke Dinsos Jabar. Sebab, kewenangan panti rehabilitas berada di bawah Dinsos Jabar.

"Namun sebelum diserahkan ke Dinsos Jabar di panti rehabilitasi Palimanan dan Bekasi, (para PSK) akan dilakukan asesmen oleh Dinsos Kota Bandung. Mereka akan dilakukan pembinaan mental dan spiritual," kata Kadinsos Kota Bandung.

Sonny Bachtiar menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, para korban, perempuan PSK yang diamankan Polrestabes Bandung, berasal dari Indramayu, Sukabumi, Cianjur, Bandung, dan Subang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network