Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan para pekerja menerima dahulu Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR. Semua pihak juga tidak kaku dalam menyikapi aturan tersebut.

"Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, (selain) dampak-dampak yang negatifnya. Pada dasarnya, kita jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (6/10/2020).

Pria disapa Kang Emil ini menyebut efektivitas pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja pun belum dapat dipastikan. Situasi, kata dia bakal menjadi penentu berhasil tidaknya pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Responsnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network