Pria berinisial AA tega membunuh temannya Y lantaran sering diejek dan diajak berkelahi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Warga membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia setelah melakukan pemeriksaan saksi mengerucut kepada tersangka AA," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).

Saat akan ditangkap, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka AA melawan petugas menggunakan senjata tajam golok. Demi keselamatan petugas dan warga, AA ditembak kedua kakinya. 

"Korban mengaku merasa terancam karena sering diajak berkelahi gegara utang Rp200.000. Saat ada kesempatan, korban Y sedang tidur, pelaku melakukan pembacokan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
 
Akibat perbuatannya, tutur Kapolresta Bandung, tersangka terancam hukuman 20 tahun karena melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network