BANDUNG, iNews.id - Dua kaki AA (27), pembunuh berdarah dingin yang menghabisi nyawa temannya Y (30), ditembak polisi. Pria berkulit putih bersih dan bertato ini ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Kampung Balekembang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pelaku AA secara sadis menyabetkan golok tajam ke tubuh temannya Y.
Akibat penganiayaan sadis itu, kaki korban nyaris putus. Sedangkan beberapa bagian tubuh, seperti kepala, leher, dan tangan korban luka parah.
Pelaku AA mengaku membunuh korban gegara sering diejek dan diajak berkelahi. Ejekan sering dilontarkan korban lantaran pelaku berutang sebesar Rp200.000.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan pembunuhan berawal pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, warga Kampung Balekembang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya menemukan korban Y dengan luka bacok di kepala dan beberapa bagian tubuh.
"Warga membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia setelah melakukan pemeriksaan saksi mengerucut kepada tersangka AA," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).
Saat akan ditangkap, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka AA melawan petugas menggunakan senjata tajam golok. Demi keselamatan petugas dan warga, AA ditembak kedua kakinya.
"Korban mengaku merasa terancam karena sering diajak berkelahi gegara utang Rp200.000. Saat ada kesempatan, korban Y sedang tidur, pelaku melakukan pembacokan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Akibat perbuatannya, tutur Kapolresta Bandung, tersangka terancam hukuman 20 tahun karena melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan
Artikel Terkait