Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, mengapresiasi pendirian Rumah Restorative Justice di Kejari Ciamis. "Saya menyambut baik rumah restorative justice ini, sehingga bisa memulihkan perdamaian dan harmonisasi di masyarakat melalui pendekatan emosional yang akan dilakukan oleh Kejakri Ciamis," kata Wakil Bupati Ciamis.
Editor : Agus Warsudi
Kejari Ciamis kejaksaan negeri Rumah Restorative Justice restorative justice keadilan restoratif jaksa agung ST Burhanuddin ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait