Dua moge Harley Davidson yang menabrak korban Hasan dan Husen saat diamankan di Polsek Kalipucang, Pangandaran. Saat ini, perkara, barang bukti, dan pengendara moge yang menabrak korban diamankan di Mapolres Ciamis. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

CIAMIS, iNews.id - Polres Ciamis memastikan proses hukum kasus dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson menabrak anak kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Saat ini, penyidik Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ciamis sedang meminta keterangan saksi dan memeriksa pengendara moge Agus Wandri dan Angga Permana Putra.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Pangandaran, namun proses hukumnya ditangani oleh Polres Ciamis.

Kasus telah resmi dilimpahkan ke Polres Ciamis, termasuk pelaku dan barang bukti dua moge, warna silver dan merah yang menabrak korban Hasan dan Husen, serta dua pengendaranya.

"Kemarin (Sabtu) sudah dilakukan TPTKP oleh Polsek kalipucang, Polres Pangandaran dan Satlantas Polres Ciamis. Sampai saat ini penyidik Laka Satlantas (Polres Ciamis) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mengambil keterangan pengendara," kata Kapolres Ciamis dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network