Petugas Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP di rumah yang dibobol pencuri. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Pelaku merusak teralis jendela rumah. Setelah di dalam, pelaku mengambil uang tunai dan barang berharga. Korban terkejut mendapati dua jendela rumahnya rusak dan isi rumah berantakan.

"Kami memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standard prosedur kepolisian. Setiap perkembangan penyidikan perkara pun nanti akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network