Akibat pencurian itu, ujar Yudha Bhaskara, menimbulkan kerugian total Rp43 juta rupiah. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota untuk dapat mengungkap kasus pencurian tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian itu, mengumpulkan barang bukti, dan keterangan dari para saksi.
“Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyelidikan kepolisian terhadap suatu perkara," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.
"Tadi siang sekitar jam 11.00 WIB, pihak penyidik Satreskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban," ujar Iptu Astuti Setyaningsih.
Iptu Astuti Setyaningsih menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pergi ke Jakarta.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian korban pencurian pembobol dan pencurian pencurian rumah dibobol pencuri kota sukabumi polres sukabumi kota update me
Artikel Terkait