SUKABUMI. INews.id - Petugas gabungan menertibkan sebuah lokasi tambang emas ilegal di areal Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/5/2023). Penertiban dilakukan, lantaran banyaknya pertambangan emas ilegal yang berada di lahan ke hutanan.
"Sekitar pukul 17.50 WIB petugas kepolisian bersama TNI melakukan penyisiran hingga mendapatkan titik para penambangan ilegal," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
Dia menyebutkan, penutupan itu dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut tidak berizin atau ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.
"Ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang juga," ujarnya.
Ke depan, kata Iptu Azhar, dia terus memantau areal tersebut hingga para penambangan mematuhi aturan yang ada dan mengedepankan keselamatan.
"Selain menutup juga memberikan imbauan kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas," kata Azhar.
"Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait