Petugas Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP di rumah yang dibobol pencuri. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Satu rumah di Kampung Sindang Sari RT 01/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, dibobol pencuri. Uang tunai Rp20 juta lebih, 8 gram perhiasan emas, 2 laptop, 1 printer dan 7 unit handphone raib digasak pelaku.

Yudha Bhaskara, pemilik rumah mengatakan, peristiwa pencurian diketahui setelah pulang dari Jakarta pada Minggu (14/5/2023) malam. 

Saat masuk ke dalam rumahnya, terlihat barang-barang miliknya dan sejumlah dokumen berserakan. Seperti habis diacak-acak oleh pencuri yang memasuki rumahnya.

Barang yang hilang, kata Yudha Bhaskara, sertifikat rumah, uang Rp20 juta lebih, 1 cincin emas 5 gram, 1 cincin emas 3 gram, 2 laptop merek HP dan Asus, 1 printer Epson, 2 handphone (HP) Xiaomi, dan 5 HP Nokia dan Samsung. 

"Diperkirakan pencurian terjadi pada Sabtu (13/05/2023) malam, saat rumah kosong," kata Yudha Bhaskara, Senin (15/5/2023).

Akibat pencurian itu, ujar Yudha Bhaskara, menimbulkan kerugian total Rp43 juta rupiah. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota untuk dapat mengungkap kasus pencurian tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian itu, mengumpulkan barang bukti, dan keterangan dari para saksi.

“Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyelidikan kepolisian terhadap suatu perkara," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota. 

"Tadi siang sekitar jam 11.00 WIB, pihak penyidik Satreskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban," ujar Iptu Astuti Setyaningsih.

Iptu Astuti Setyaningsih menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pergi ke Jakarta.

Pelaku merusak teralis jendela rumah. Setelah di dalam, pelaku mengambil uang tunai dan barang berharga. Korban terkejut mendapati dua jendela rumahnya rusak dan isi rumah berantakan.

"Kami memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standard prosedur kepolisian. Setiap perkembangan penyidikan perkara pun nanti akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network