Istri Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. "Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Ikbar.
Diketahui, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini crazy rich Bandung itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
crazy rich Crazy rich bandung Rumah Crazy Rich Doni Salmanan kota bandung bandung barat kabupaten bandung barat padalarang kecamatan padalarang
Artikel Terkait