Rumah milik crazy rich Bandung Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, Rabu (9/3/2022). Sejak jadi tersangka kasus dugaan penipuaan dan TPPU, rumah itu sepi. (Foto/MPI/Adi Haryanyo)

Istri Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. "Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Ikbar.

Diketahui, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini crazy rich Bandung itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. 

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network