BANDUNG, iNews.id - Dinan Nurfajrina, istri crazy rich Bandung Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Doni Salmanan dan keluarga menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan pada Selasa (8/3/2022) malam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan) ditandatangani istrinya. iya istrinya penangguh," kata Ikbar Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung kota bandung bareskrim polri penangguhan penahanan permohonan penangguhan penahanan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan
Artikel Terkait