Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan sang istri Dinan Nurfajrina. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinan Nurfajrina, istri crazy rich Bandung Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Doni Salmanan dan keluarga menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan pada Selasa (8/3/2022) malam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan) ditandatangani istrinya. iya istrinya penangguh," kata Ikbar Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network