Rumah milik crazy rich Bandung Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, Rabu (9/3/2022). Sejak jadi tersangka kasus dugaan penipuaan dan TPPU, rumah itu sepi. (Foto/MPI/Adi Haryanyo)

Saat dikonfirmasi wartawan, Ikbar Firdaus, kuasa Hhukum Doni Salmanan, mengatakan, benar kliennya memiliki aset rumah dan kantor di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB. "Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," kata Ikbar Firdaus.

Ikbar Firdaus menyatakan, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi Binary Option. Saat ini, kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.

Doni akan mengikuti proses hukum secara kooperatif dan mempercayakan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.

"Setelah klien kami menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan, proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network