Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan menggeser anggaran belanja pegawai Rp80 miliar untuk membiayai penanggulangan Covid-19 dan PPKM darurat. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat akan memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten dan kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," kata Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bandung menyiapkan anggaran untuk melaksanakan lockdown atau PPKM darurat akibat kasus Covid-19 semakin meningkat. Untuk melaksanakan lockdown, Pemkab Bandung membuat peraturan bupati (perbup) parsial.

"Meski lockdown akan dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli, namun untuk kegiatan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan dengan standar kesehatan Covid-10 secara maksimal," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna  saat menghadiri perayaan HUT ke-75 Bhayangkara dan pemusnahan miras di Mapolresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, ujar Dadang, pelayanan publik, seperti kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap dilaksanakan dengan standar yang telah dilaksanakan. "Hari ini akan dilakukan pembahasan oleh Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bandung," ujar Dadang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network