Beberapa waktu lalu, Rohimah telah mendapatkan bantuan usaha berupa warung dari Kementerian Sosial (Kemensos RI). Untuk melengkapi warung yang diberikan itu, Forum TKSK Kabupaten Garut juga memberikan bantuan alakadarnya sebesar Rp1,5 juta berupa makanan jajanan anak.
"Bantuan ini merupakan swadaya seluruh TKSK di Kabupaten Garut agar penghasilan sehari-hari dari warung meningkat," ujar Dedeng Hamam.
Dedeng pun berharap kejadian serupa yang dialami Rohimah tak dialami oleh warga Garut lainnya. Ia berpesan agar masyarakat yang bekerja di sektor informal, untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan memilih lembaga penyalur tenaga kerja resmi agar dilindungi secara hukum.
"Cara ini dapat mengurangi risiko seperti yang dialami oleh Rohimah. Semoga ke depan kejadian serupa tak terulang kembali," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
ART disiksa Korban penyiksaan pelaku penyiksaan penyiksaan penyiksaan prt garut kabupaten garut kabupaten bandung barat bandung barat
Artikel Terkait