GARUT, iNews.id - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan majikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), didorong mendapat pendidikan Paket C atau setara tamat sekolah dasar (SD). Forum TKSK Garut akan membantu Rohimah mendapatkan ijazah SD lewat Kegiatan Belajar (Kejar) Paket C itu.
Diketahui, Rohimah, warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut itu hanya mengenyam pendidikan dasar dan putus sekolah saat duduk di bangku kelas V SD.
Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut Dedeng Hamam, mengatakan pihaknya akan membantu Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya melalui sekolah kelompok belajar (Kejar).
"Kami akan membantu Rohimah semaksimal mungkin agar bisa meraih pendidikannya lagi. Tentunya melalui Kejar Paket A, B, sampai C," kata Dedeng Hamam seusai mengunjungi Rohimah di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
Rendahnya tingkat pendidikan Rohimah, menyebabkan ia tak bisa melamar pekerjaan yang lebih baik. Atas dasar kepedulian, Forum TKSK Kabupaten Garut pun berencana untuk berkoordinasi dan instansi terkait mengenai upaya Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya guna memiliki ijazah.
Editor : Agus Warsudi
ART disiksa Korban penyiksaan pelaku penyiksaan penyiksaan penyiksaan prt garut kabupaten garut kabupaten bandung barat bandung barat
Artikel Terkait