GARUT, iNews.id - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan majikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), didorong mendapat pendidikan Paket C atau setara tamat sekolah dasar (SD). Forum TKSK Garut akan membantu Rohimah mendapatkan ijazah SD lewat Kegiatan Belajar (Kejar) Paket C itu.
Diketahui, Rohimah, warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut itu hanya mengenyam pendidikan dasar dan putus sekolah saat duduk di bangku kelas V SD.
Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut Dedeng Hamam, mengatakan pihaknya akan membantu Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya melalui sekolah kelompok belajar (Kejar).
"Kami akan membantu Rohimah semaksimal mungkin agar bisa meraih pendidikannya lagi. Tentunya melalui Kejar Paket A, B, sampai C," kata Dedeng Hamam seusai mengunjungi Rohimah di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
Rendahnya tingkat pendidikan Rohimah, menyebabkan ia tak bisa melamar pekerjaan yang lebih baik. Atas dasar kepedulian, Forum TKSK Kabupaten Garut pun berencana untuk berkoordinasi dan instansi terkait mengenai upaya Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya guna memiliki ijazah.
"Seperti berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Korwil (Koordinator Wilayah), hingga pihak lembaga dan swasta yang menyelenggarakan pendidikan Kejar Paket agar bisa mendapat ijazah minimal setara SMA," ujarnya.
Rohimah pun akan dibantu dengan sejumlah pelatihan, agar ia memiliki keahlian yang diperlukan untuk meningkatkan taraf kehidupan keluarganya.
"Semua dorongan ini akan kami upayakan begitu kondisi psikis dan fisik Rohimah pulih kembali. Tujuannya tidak lain agar Rohimah bisa melamar kerja di sektor formal, atau memiliki keahlian jika memilih berwiraswasta, harapannya agar kepercayaan dirinya meningkat dan bisa mandiri di kemudian hari," tutur Dedeng Hamam.
Selain Rohimah, tambah Dedeng, Forum TKSK Kabupaten Garut juga akan membantu putrinya yang masih SD kelas II. Bantuan yang diberikan berupa keperluan sekolah hingga biaya-biaya pendidikan.
"Bantuan bagi putri kecilnya ini diberikan secara simultan dan hanya ketika diperlukan saja, sesuai prioritas kebutuhan. Sebab kalau diberikan semua sekarang, tidak akan efektif dan tepat sasaran. Insyaallah bantuan ini akan kami berikan hingga putri Rohimah melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi," ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Rohimah telah mendapatkan bantuan usaha berupa warung dari Kementerian Sosial (Kemensos RI). Untuk melengkapi warung yang diberikan itu, Forum TKSK Kabupaten Garut juga memberikan bantuan alakadarnya sebesar Rp1,5 juta berupa makanan jajanan anak.
"Bantuan ini merupakan swadaya seluruh TKSK di Kabupaten Garut agar penghasilan sehari-hari dari warung meningkat," ujar Dedeng Hamam.
Dedeng pun berharap kejadian serupa yang dialami Rohimah tak dialami oleh warga Garut lainnya. Ia berpesan agar masyarakat yang bekerja di sektor informal, untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan memilih lembaga penyalur tenaga kerja resmi agar dilindungi secara hukum.
"Cara ini dapat mengurangi risiko seperti yang dialami oleh Rohimah. Semoga ke depan kejadian serupa tak terulang kembali," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
ART disiksa Korban penyiksaan pelaku penyiksaan penyiksaan penyiksaan prt garut kabupaten garut kabupaten bandung barat bandung barat
Artikel Terkait