Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengunjungi Pasar Parungkuda mendampingi Presiden Joko Widodo. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak ada pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Kepastian itu menyusul penetapan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.

Hal tersebut diungkapkan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, saat kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo di pasar tradisional di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/8/2023).

"Karena kewenangan madrasah, pesantren ada di Kementerian Agama, (kewenangan) provinsi kan SMA dan SMK. Dan sudah disepakati, beritanya adalah tidak akan dibubarkan (sekolah di Ponpes Al Zaytun) tapi akan dibina sesuai dengan kurikulum dan aturan," ujar Kang Emil kepada iNews.id.

Lebih lanjut Kang Emil memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini, tanpa akan merugikan pihak manapun. 

"Yang kita fokuskan (pada kasus Al Zaytun) sekarang adalah dugaan-dugaan pidana kepada yang bersangkutan (Panji Gumilang) yang difokuskan negara kepada masalah Al Zaytun," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network