INDRAMAYU, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan.
Pantauan iNews di lokasi, Panji Gumilang tiba di PN Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Dia datang dengan mengendarai mobil Isuzu berwarna hitam.
Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam dan peci hitam. Dia dikawal beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.
Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan dalam kondisi sehat.
"Sehat Alhamdulillah," ujar Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang, Kamis (23/1/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait